Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Pilot Senior Merpati: Rekan-rekan Ada yang Jadi Petani Hingga Tukang Ojek

image-gnews
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri BUMN berencana membubarkan maskapai pelat merah ini.

“Saya berharap hati pemerintah tersentuh untuk membantu menuntaskan pembayaran hak pesangon dan gaji eks karyawan Merpati,” kata eks pilot senior Merpati Air, Eddy Sarwono, saat menyerahkan karangan bunga dan model mini CN235 ke Kementerian BUMN di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.

Dengan mengenakan seragam pilot berepolet garis kuning-hitam, eks pilot senior berharap penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon yang belum dibayar penuh segera diselesaikan, sebelum maskapai pelat merah ini dibubarkan.

Ia bersama rekan-rekan pilot dan kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut agar pembayaran pesangon dan gaji 1.233 karyawan dengan total Rp 318 miliar segera dibayar.

Eddy mengatakan ia pensiun sejak 2013, tetapi uang pensiunnya belum dibayar. Kemudian, pada 2016 ia ditawari Program Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5) dan sebagian dana pensiun dijanjikan bakal dibayar pada 2018 utk dibayar. Namun, sebelum 2018 muncul gugatan PKPU dan sampai sekarang haknya belum dibayar.

“Coba dihitung saja 2013 sampai 2022. Ya kami akan berusaha terus, walaupun kami tidak bisa bilang tenggat waktu ya, tapi kita usaha terus untuk mengetuk hati pemerintah,” tutur Eddy.

Eks karyawan akhirnya kerja serabutan

Eddy mengatakan semua eks karyawan, pilot maupun nonpilot, ingin hak mereka dibayar sepenuhnya entah melalui penjualan aset atau dana talangan pemerintah. Pasalnya, para penuntut hak ini mayoritas sudah usia tua dan tidak bisa lagi mencari nafkah.

“Kami kan sudah tua. Saya sudah 65 tahun. Kami tidak bisa kerja di tempat lain lagi, waktunya sudah habis. Dana pensiun juga bubar. Seakan pemerintah tidak peduli dengan kesulitan kami,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

5 jam lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

5 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

6 jam lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

6 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

7 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

8 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

8 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.


Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

9 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

10 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.